Selasa, 22 Mei 2012

makalah analisis wacana
 Pembahasan
A. Pengertian Wacana Wacana adalah satuan bahasa terlengkap, dalam hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal tertinggi atau terbesar. Wacana ini direalisasikan dalam bentuk karangan yang utuh (novel, buku, seri ensiklopedia, dan sebagainya), paragraf atau kata yang membawa amanat yang lengkap. Wacana adalah kata yang sering dipakai masyarakat dewasa ini. Banyak pengertian yang merangkai kata wacana ini. Dalam lapangan sosiologi, wacana menunjuk terutama dalam hubungan konteks sosial dari pemakaian bahasa. Dalam pengertian linguistik, wacana adalah unit bahasa yang lebih besar daripada kalimat. Sedangkan menurut Michael Foucault (1972), wacana; kadang kala sebagai bidang dari semua pernyataan (statement), kadang kala sebagai sebuah individualisasi kelompok pernyataan, dan kadang kala sebagai praktik regulatif yang dilihat dari sejumlah pernyataan. Menurut Eriyanto (Analisis Wacana, Pengantar Analisis Teks Media), Analisis Wacana dalam studi linguistik merupakan reaksi dari bentuk linguistik formal (yang lebih memperhatikan pada unit kata, frase, atau kalimat semata tanpa melihat keterkaitan di antara unsur tersebut). Analisis wacana adalah kebalikan dari linguistik formal, karena memusatkan perhatian pada level di atas kalimat, seperti hubungan gramatikal yang terbentuk pada level yang lebih besar dari kalimat. Analisis wacana dalam lapangan psikologi sosial diartikan sebagai pembicaraan. Wacana yang dimaksud di sini agak mirip dengan struktur dan bentuk wawancara dan praktik dari pemakainya. Sementara dalam lapangan politik, analisis wacana adalah praktik pemakaian bahasa, terutama politik bahasa. Karena bahasa adalah aspek sentral dari penggambaran suatu subyek, dan lewat bahasa ideologi terserap di dalamnya, maka aspek inilah yang dipelajari dalam analisis wacana. Ada tiga pandangan mengenai bahasa dalam bahasa. Pandangan pertama diwakili kaum positivisme-empiris. Menurut mereka, analisis wacana menggambarkan tata aturan kalimat, bahasa, dan pengertian bersama. Wacana diukur dengan pertimbangan kebenaran atau ketidakbenaran menurut sintaksis dan semantik (titik perhatian didasarkan pada benar tidaknya bahasa secara gramatikal) — Analisis Isi (kuantitatif) Pandangan kedua disebut sebagai konstruktivisme. Pandangan ini menempatkan analisis wacana sebagai suatu analisis untuk membongkar maksud-maksud dan makna-makna tertentu. Wacana adalah suatu upaya pengungkapan maksud tersembunyi dari sang subyek yang mengemukakan suatu pertanyaan. Pengungkapan dilakukan dengan menempatkan diri pada posisi sang pembicara dengan penafsiran mengikuti struktur makna dari sang pembicara. –Analisis Framing (bingkai) Pandangan ketiga disebut sebagai pandangan kritis. Analisis wacana dalam paradigma ini menekankan pada konstelasi kekuatan yang terjadi pada proses produksi dan reproduksi makna. Bahasa tidak dipahami sebagai medium netral yang terletak di luar diri si pembicara. Bahasa dipahami sebagai representasi yang berperan dalam membentuk subyek tertentu, tema-tema wacana tertentu, maupun strategi-strategi di dalamnya. Oleh karena itu analisis wacana dipakai untuk membongkar kuasa yang ada dalam setiap proses bahasa; batasan-batasan apa yang diperkenankan menjadi wacana, perspektif yang mesti dipakai, topik apa yang dibicarakan. Wacana melihat bahasa selalu terlibat dalam hubungan kekuasaan. Karena memakai perspektif kritis, analisis wacana kategori ini disebut juga dengan analisis wacana kritis (critical discourse analysis). Ini untuk membedakan dengan analisis wacana dalam kategori pertama dan kedua (discourse analysis). Tarigan (1987: 27) mengungkapkan bahwa wacana adalah satuan bahasa yang terlengkap dan tertinggi atau terbesar di atas kalimat atau klausa dengan kohesi dan koherensi tinggi yang berkesinambungan yang mempunyai awal dan akhir yang nyata disampaikan secara lisan maupun tertulis. Menurut Crystal (dalam Nunan, 1993: 5), wacana adalah kesatuan bahasa yang lebih besar dari kalimat dan membentuk unit yang koheren, misalnya ceramah, pendapat, lelucon, atau narasi. Wacana merupakan unit bahasa yang terkait oleh satu kesatuan. Kesatuan dalam wacana menurut Halliday (dalam Purwati, 2003: 16) bersifat semantis. Wacana tidak selalu harus direalisasikan dalam bentuk rangkaian kalimat. Wacana adalah satuan bahasa yang komunikatif, yaitu yang sedang menjalankan fungsinya. Ini berarti wacana harus mempunyai pesan yang jelas dan dengan dukungan situasi komunikasinya, bersifat otonom, dan dapat berdiri sendiri. Dengan demikian, pemahaman wacana haruslah memperhitungkan konteks situasinya, karena hal itu akan memengaruhi makna wacana. Menurut Darjowidjojo (dalam Hartono, 2000: 142), dalam komunikasi verbal, baik yang monolog maupun yang dialog, salah satu syarat penting yang harus diperhatikan adalah kesinambungan porposisi yang diajukan. Kodrat kesinambungan dalam monolog berbeda dengan kodrat yang ada pada dialog karena dalam monolog si pembicara atau penulis tidak perlu memperhatikan tanggapan verbal yang dinyatakan oleh pembicara atau lawan bicaranya. Kesinambungan ini kadang-kadang mempunyai manifestasi fonetis yang eksplisit, tetapi kadang-kadang juga hanya terwujudkan dalam suatu implikatur yang sifatnya circumstansial. Menurut Longacre (dalam Hartono, 2000: 143) sebuah perpaduan menyangkut dua lokus. Pertama, dalam struktur batin (nosional deep structure) haruslah terdapat keserasian antara satu nosi di satu kalimat dan nosi di kalimat yang lain. Kedua, perpaduan dan pertalian nosi-nosi harus mempunyai manifestasi fonetis pada struktur lahir (surface structure). Menurut Beaugrande (1981: 3), suatu wacana mempunyai ciri-ciri berupa koherensi, kohesi, maksud pengirim, keberterimaan, memberikan informasi, situasi pengujaran, dan intertekstualitas. Dalam bidang makna, setiap kalimat dalam paragraf menyampaikan suatu informasi. Informasi pada kalimat satu berhubungan dengan kalimat lain sehingga paragraf membentuk kesatuan informasi yang padu (Ramlan, 1993: 41). Sedangkan bentuk pertalian antarinformasi yang dinyatakan pada kalimat satu dengan informasi kalimat yang lainnya adalah penjumlahan, perturutan, perlawanan atau pertentangan, lebih, sebab akibat, waktu, syarat, cara, kegunaan, dan penjelasan. B. Kohesi dan Koherensi Kohesi dan koherensi dalam wacana merupakan salah satu unsur pembangun wacana selain tema, konteks, unsur bahasa, dan maksud. Kohesi adalah keserasian hubungan antara unsur-unsur yang satu dengan yang lain dalam wacana, sehingga tercipta pengertian yang baik (Djajasudarma, 1994: 47). Kohesi dan koherensi juga merupakan syarat terbentuknya suatu wacana selain syarat lain, yaitu topik. Koherensi tidak harus selalu dicapai dengan bantuan kohesi (Alwi et.al. dalam Hartono, 2000: 144). Akan tetapi, kohesi dapat merupakan pendukung terjadinya koherensi. Kohesi adalah pertautan makna, sedangkan koherensi adalah keruntutan makna. Kohesi harus dibedakan pada tingkat wacana (proposisi) dan teks (bentuk). Koherensi hanya pada tingkat wacana. Koherensi ditentukan oleh kerangka acuan wacana. C. Konsep Kohesi dalam Wacana Kohesi merupakan aspek formal bahasa dalam wacana. Kohesi juga merupakan organisasi sintaksis dan merupakan wadah bagi kalimat yang disusun secara padu dan padat untuk menghasilkan tuturan (Tarigan, 1987: 96). Pengetahuan strata dan penguasaan kohesi yang baik memudahkan pemahaman tentang wacana. Wacana bernar-benar bersifat kohesif apabila terdapat kesesuaian secara bentuk bahasa terhadap konteks (James dalam Tarigan, 1987: 97). Konsep kohesi mengacu pada hubungan bentuk. Artinya, unsur-unsur (kata atau kalimat) yang digunakan untuk menyusun suatu wacana memiliki keterkaitan yang padu dan utuh. Dengan kata lain, kohesi adalah aspek internal dari struktur wacana. Tarigan (1987: 96) menambahkan bahwa penelitian terhadap unsur kohesi adalah bagian dari kajian tentang aspek formal bahasa, dengan organisasi dan struktur kewacanaanya yang berkonsentrasi pada dan bersifat sintaksis gramatikal. Wacana yang baik dan utuh adalah jika kalimat-kalimatnya bersifat kohesif. Hanya melalui hubungan yang kohesif, maka ketergantungannya pada unsur-unsur lainnya. Hubungan kohesif khusus yang bersifat lingual-formal. Selanjutnya, Halliday (1976: 4) mengemukakan bahwa unsur-unsur kohesi wacana terdiri atas dua jenis, yaitu kohesi gramatikal dan kohesi leksikal. Unsur-unsur kohesi gramatikal terdiri dari reference (referensi), substitution (substitusi), ellipsis (elipsis), dan conjunction (konjungsi), sedangkan unsur-unsur kohesi leksikal terdiri atas reiteration (reiterasi) dan collocation (kolokasi). Referensi atau penunjukan merupakan bagian kohesi gramatikal yang berkaitan dengan penggunaan kata atau kelompok kata untuk menunjuk kata atau kelompok kata atau satuan gramatikal lainnya (Ramlan dalam Mulyana, 2005: 133). Dalam konteks wacana, penunjukan terbagi atas dua jenis yaitu penunjukan eksoforik (di luar teks) dan penunjukan endoforik (di dalam teks). Dalam aspek referensi, terlihat juga adanya bentuk-bentuk pronomina (kata ganti orang, kata ganti tempat, dan kata ganti lainnya). Substitusi (penggantian) adalah proses dan hasil penggantian unsur bahasa oleh unsur lain dalam satuan yang lebih besar. Proses substitusi merupakan hubungan gramatikal dan lebih bersifat hubungan kata dan makna. Elipsis (penghilangan) adalah proses penghilangan kata atau satuan-satuan kebahasaan lain. Bentuk atau unsur yang dilesapkan itu dapat diperkirakan ujudnya dari konteks luar bahasa (Kridalaksana, 1984: 40). Konjungsi atau kata sambung adalah bentuk atau satuan kebahasaan yang berfungsi sebagai penyambung, perangkai, atau penghubung antara kata dengan kata, frasa dengan frasa, klausa dengan klausa, kalimat dengan kalimat, dan seterusnya (Kridalaksana, 1984: 105 dan Tarigan, 1987: 101). Kohesi leksikal adalah hubungan leksikal antara bagian-bagian wacana untuk mendapatkan keserasian struktur secara kohesif. Tujuan digunakannya aspek-aspek leksikal diantaranya adalah untuk mendapatkan efek intensitas makna bahasa, kejelasan informasi, dan keindahan bahasa lainnya. D. Konsep Koherensi dalam Wacana Menurut Pranowo (dalam Purwati, 2003: 21) koherensi adalah cara bagaimana komponen-komponen wacana yang berupa konfigurasi konsep dan hubungan menjadi relevan dan saling mengikat. Koherensi merupakan hubungan timbal balik yang baik dan jelas antara unsur-unsur yang membentuk kalimat itu, bagaimana hubungan antarsubyek dan predikat, hubungan antara predikat dan obyek, serta keterangan-keterangan lain yang menjelaskan unsur pokok tadi (Keraf dalam Purwati, 2003: 22). Brown dan Yule (1986: 224) menegaskan bahwa koherensi berarti kepaduan dan keterpahaman antarsatuan dalam suatu teks atau tuturan. Dalam stuktur wacana, aspek koherensi sangat diperlukan keberadaannya untuk menata pertalian batinantara proposisi yang satu dengan lainnya untuk mendapatkan keutuhan. Keutuhan yang koheren tersebut dijabarkan oleh adanya hubungan-hubungan makna yang terjadi antarunsur secara semantik. Hubungan tersebut kadang kala terjadi dengan alat batu kohesi, namun kadang-kadang dapat terjadi tanpa bantuan alat kohesi, secara keseluruhan hubungan makna yang bersifat koheren menjadi bagian dari organisasi semantis. Halliday (1976: 2) menegaskan bahwa pada dasrnya struktur wacana bukanlah struktur sintaksis, melainkan struktur semantik yakni semantik kalimat yang di dalamnya mengandund proposisi-proposisi. Beberapa kalimat akan menjadi wacana karena adanya hubungan makna atau arti antarkalimat itu sendiri. Keberadaan unsur koherensi sebenarnya tidak pada satuan teks saja (secara formal), melainkan juga pada kemampuan pembaca atau pendengar dalam menghubung-hubungkan makna dan menginterpretasikan suatu bentuk wacana yang diterimanya. Jadi, kebermaknaan unsur koherensi terletak pada kelengkapannya yang serasi antara teks dengan pemahaman penutur atau pembaca (Brown, 1986: 224). Pada dasarnya, hubungan koherensi adalah suatu rangkaian fakta dan gagasan yang teratur dan tersusun secara logis. Koherensi dapat terjadi secara implisit karena berkaitan dengan bidang makna yang memerlukan interpretasi. Harimurti (1984: 69) mengemukakan bahwa hubungan koherensi wacana sebenarnya adalah hubungan makna atau maksud. Artinya, antara kalimat bagian yang satu dengan kalimat lainnya secara semantis memiliki hubungan makna. Kajian mengenai koherensi dalam tataran analisis wacana merupakan hal mendasar dan relatif paling penting karena permasalahan pokok dalam analisis wacana adalah bagaimana mengungkapkan hubungan-hubungan yang rasional dan kaidah-kaidah tentang cara terbentuknya tuturan-tuturan yang koheren. Suatu rangkaian kalimat dituntut bersifat gramatikal sekaligus berhubungan secara logis dan kontekstual. Dengan demikian analisis wacana juga merupakan analisis keruntutan dan kelogisan berfikir. Jadi, koherensi adalah kepaduan antarbagian secara batiniah. Bagian-bagian yang disebut proporsi tersebut membentuk jalinan semantik sehingga tersusun kesatuan makna yang utuh. Penutup Kesimpulan Wacana merupakan satuan bahasa di atas tataran kalimat yang digunakan untuk berkomunikasi dalam konteks sosial. Satuan bahasa itu dapat berupa rangkaian kalimat atau ujaran. Wacana dapat berbentuk lisan atau tulis dan dapat bersifat transaksional atau interaksional. Dalam peristiwa komunikasi secara lisan, dapat dilihat bahwa wacana sebagai proses komunikasi antarpenyapa dan pesapa, sedangkan dalam komunikasi secara tulis, wacana terlihat sebagai hasil dari pengungkapan ide/gagasan penyapa. Disiplin ilmu yang mempelajari wacana disebut dengan analisis wacana. Analisis wacana merupakan suatu kajian yang meneliti atau menganalisis bahasa yang digunakan secara alamiah, baik dalam bentuk tulis maupun lisan. Sedangkan yang dimaksud dengan kohesi dn koherensi adalah Istilah kohesi mengacu pada hubungan antarbagian dalam sebuah teks yang ditandai oleh penggunaan unsur bahasa sebagai pengikatnya. Kohesi merupakan salah satu unsur pembentuk koherensi. Oleh sebab itu, dalam sebuah teks koherensi lebih penting.Koherensi adalah kepaduan gagasan antarbagian dalam wacana. Kohesi merupakan salah satu cara untuk membentuk koherensi. Cara lain adalah menggunakan bentuk-bentuk yang mempunyai hubungan parataksis dan hipotaksis (parataxis and hypotaxis). Hubungan parataksis itu dapat diciptakan dengan menggunakan pernyataan atau gagasan yang sejajar (coordinative) dan subordinatif. Penataan koordinatif berarti menata ide yang sejajar secara beruntun

Rabu, 08 Juni 2011

Definisi Prosa, Puisi, dan Drama Menurut Para Ahli



·        Definisi Puisi
Secara etimologis, kata puisi dalam bahasa Yunani berasal dari poesis yang artinya berati penciptaan. Dalam bahasa Inggris, padanan kata puisi ini adalah poetry yang erat dengan –poet dan -poem. Mengenai kata poet, Coulter (dalam Tarigan, 1986:4) menjelaskan bahwa kata poet berasal dari Yunani yang berarti membuat atau mencipta. Definisi puisi yang pada umumnya dikemukakan oleh para penyair romantik Inggris sebagai berikut.
(1) Samuel Taylor Coleridge mengemukakan puisi itu adalah kata-kata yang terindah dalam susunan terindah. Penyair memilih kata-kata yang setepatnya dan disusun secara sebaik-baiknya, misalnya seimbang, simetris, antara satu unsur dengan unsur lain sangat erat berhubungannya, dan sebagainya.
(2) Carlyle mengatakan bahwa puisi merupakan pemikiran yang bersifat musikal. Penyair menciptakan puisi itu memikirkan bunyi-bunyi yang merdu seperti musik dalam puisinya, kata-kata disusun begitu rupa hingga yang menonjol adalah rangkaian bunyinya yang merdu seperti musik, yaitu dengan mempergunakan orkestra bunyi.
(3) Wordsworth mempunyai gagasan bahwa puisi adalah pernyataan perasaan yang imajinatif, yaitu perasaan yang direkakan atau diangankan. Adapun Auden mengemukakan bahwa puisi itu lebih merupakan pernyataan perasaan yang bercampur-baur.
Dari definisi-definisi di atas memang seolah terdapat perbedaan pemikiran, namun tetap terdapat benang merah. Shahnon Ahmad (dalam Pradopo, 1993:7) menyimpulkan bahwa pengertian puisi di atas terdapat garis-garis besar tentang puisi itu sebenarnya. Unsur-unsur itu berupa emosi, imajinas, pemikiran, ide, nada, irama, kesan pancaindera, susunan kata, kata kiasan, kepadatan, dan perasaan yang bercampur-baur.

·        Definisi Drama
Drama adalah suatu aksi atau perbuatan bahasa yunani draomai” yang berarti berbuat, berlaku, bertindak , dsb. Sedangkan dramatik adalah jenis karangan yang dipertunjukkan dalan suatu tingkah laku, mimik dan perbuatan. Sandiwara adalah sebutan lain dari drama di mana sandi adalah rahasia dan wara adalah pelajaran. Orang yang memainkan drama disebut aktor atau lakon. Drama adalah, Proses pemeranan diri kita menjadi seseorang yang harus kita perankan di dalam pementasan. Drama adalah kehidupan sehari hari yang di pentaskan dengan sistematis dan menarik  ( Bagus Wardana Kintoko, 2008:104).
Drama menurut masanya dapat dibedakan dalam dua jenis yaitu drama baru dan drama lama.
1. Drama Baru / Drama Modern
Drama baru adalah drama yang memiliki tujuan untuk memberikan pendidikan kepada mesyarakat yang umumnya bertema kehidupan manusia sehari-hari.
2. Drama Lama / Drama Klasik
Drama lama adalah drama khayalan yang umumnya menceritakan tentang kesaktian, kehidupan istanan atau kerajaan, kehidupan dewa-dewi, kejadian luar biasa, dan lain sebagainya.
  • Definisi Prosa
Menurut (Ardi yudi Pradana) Prosa adalah suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan puisi karena variasi ritme (rhythm) yang dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya. Kata prosa berasal dari bahasa Latin "prosa" yang artinya "terus terang". Jenis tulisan prosa biasanya digunakan untuk mendeskripsikan suatu fakta atau ide. Karenanya, prosa dapat digunakan untuk surat kabar, majalah, novel, ensiklopedia, surat, serta berbagai jenis media lainnya.prosa juga dibagi dalam dua bagian,yaitu prosa lama dan prosa baru,prosa lama adalah prosa bahasa indonesia yang belum terpengaruhi budaya barat,dan prosa baru ialah prosa yang dikarang bebas tanpa aturan apa pun. Prosa biasanya dibagi menjadi  empat jenis: prosa naratif, prosa deskriptif, prosa eksposisi, dan prosa argumentatif.

Selasa, 07 Juni 2011

Bentuk Karya Sastra [puisi, prosa, drama]


Posted by Ello Aristhosiyoga on Tuesday, September 30, 2008. -

Menurut bentuknya karya sastra terbagi atas prosa, puisi dan drama. Dalam bab ini hanya dijelaskan mengenai prosa. Sedangkan untuk puisi dan drama, buka saja dalam arsip, karena tersemat dalam menu sendiri.
Prosa
Ialah karangan bebas yang tidak terikat pada bentuk, irama, dan rima (sajak) atau terikat dengan oleh banyaknya suku kata dan jumlah baris. Terletak pada gaya bahasa pengarang yang mencerminkan jiwanya dalam menyusun dan menyampaikan buah pikirannya.
Bila prosa itu mengadung irama puisi maka prosa itu disebut prosa berirama, atau prosa lirik. Bentuk prosa ini lahir sebenarnya sama seperti prosa biasa sebab disusun oleh tanda bait-bait, oleh karena itu pemilihan kata serta irama yang terkandung di dalamnya sangat diperhatikan. Kita dapat membedakannya. Bhagawat Gita dan Pancaran Cinta ditulis dalam bentuk prosa lirik.
Prosa fiksi dapat berupa roman, novel, cerpen.
Roman ialah prosa yang melukiskan atau menceritakan kehidupan manusia meliputi seluruh kehidupannya, baik lahir maupun batin. Roman dibedakan isinya menjadi:
  • Roman bertendes
  • Roman sosial/masyarakat
  • Roman detektif
  • Roman jiwa
Novel dalam kesusastraan Indonesia sering disamakan dengan roman, hanya bahasanya lebih pendek dari pada roman tetapi lebih panjang dari cerita pendek. Di samping itu ciri-ciri novel ialah:
  • Sifat dan perubahan para pelakunya tidak diceritakan panjang lebar seperti dalam roman
  • Kejadiannya berjalan dengan lancar sebab terpusat dalam kehidupan suatu saat
  • Hanya diceritakan sebagian dari kehidupan manusia yang dianggap penting.
Cerpen atau cerita pendek merupakan cerita yang melukiskan peristiwa pada suatu saat dan tidak perlu mengakibatkan perubahan nasib. Biasanya cerpen diangkat dari peristiwa dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, bentuk cerpen sangat singkat dan dapat dibaca dalam belasan menit saja.
Dalam sastra Melayu Klasik, karya sastra yang berbentuk prosa telah dikenal pula. Termasuk prosa Melayu klasik atau Prosa lama antara lain, Hikayat, Cerita-ceita Panji, Cerita Berbingkai, Dongeng, dan Tambo.

Senin, 04 April 2011

Tujuan Akhir Zionisme Mendirikan Kerajaan Daud dan Sulaeman




Koalisi antara fundamentalis sayap kanan di Israel, Partai Likud yang dipimpin Perdana Menteri Benyamin Netanyahu dengan Partai Yisrael Beiteneu yang dipimpin Menlu Avigdor Lieberman, serta semakin populernya sayap kanan di mata rakyat Israel, ini menandakan kecenderungan rakyat Israel memiliki pandangan yang sama dengan para pemimpin sayap kanan, yang memiliki cita-cita ingin membangun Israel Raya.
Tak aneh bila Israel terus menolak langkah-langkah perdamaian yang didorong oleh AS, yang sebenarnya sudah sangat menguntungkan bagi kepentingan masa depan Israel. Gagasan dua negara Palestina-Israel, yang digagas oleh AS itu, tak mempengaruhi pemimpin Israel, khususnya sayap kanan, yang sekarang berkuasa. Netanyahu menolak mentah-mentah gagasan dua negara itu. Gagasan dua negara itu, hanyalah akan menjadi malapetaka bagi keamanan Israel.
Hakikatnya politik Zionis itu, tak lain, bangkitnya kembali entitas Yahudi, yang diaspora (terpencar-pencar) di seluruh dunia, dan menyatu kembali ke dalam satu bangsa, dan hidup di tanah yang ‘dijanjikan’, Palestina. Gerakan Zionisme itu meniru gaya penjajahan Barat secara politis. Selama beberapa dekade gerakan Zionisme itu, belajar dan berkhidmat kepada Barat dan mewujudkan kepentingan-kepentingan bersama antara keduanya. Maka, sangatlah wajar, bila sekarang terjadi apa yang disebut dengan ‘mutualisma simbiosa’ antara Zionisme dengan Barat.
Gerakan Zionisme itu mempunyai tujuan akhir yang hendak diwujudkan, dan bukan hanya ingin mendirikan negara Israel Raya, tetapi mempunyai tujuan yang lebih luas diantaranya :
1.Gerakan Zionisme mempunyai tujuan akhir mendirikan Kerajaan Nabi Dawud dan Sulaiman, yang menjadi sebuah mitos dikalangan masyarakat Yahudi, dan dibangun oleh kalangan Zionis, yang sangat aktif secara politik dan ideologi.
2.Melakukan penguasaan sumbe daya ekonomi dan sumber daya alam vital guna menunjang gerakan, terutama bagi membangun negara yang menjadi ‘Kerajaan’ Nabi Dawud dan Sulaeman.
3.Menanamkan doktrin Zionisme kepada seluruh orang-orang Yahudi di seluruh dunia, tentang doktrin tanah yang dijanjikan, Palistina, dan menjadi hak mutlak bagi mereka. Karena itu, tak ada entitas lainnya, yang mempunyai hak hidup di wilayah itu.
4.Karakter hubungan saling berkaitan antara politik dan ekonomi itu, sudah menjadi ideologi Zionisme yang mapan, dan sangat mempengaruhi dalam setiap gerak dan langkah, yang mereka lakukan. Karena itu, setiap gerakan Zionisme berusaha melakukan penguasaan terhadap setiap pemerintahan di dunia, dan menguasai ekonomi mereka.
5.Menciptakan langkah-langkah strategis, yang tujuan melemahkan perjuangan bangsa Arab dan Islam dalam menghadapi Zionis-Israel dengan politik adu-domba (divide at impera), dan menanamkan sekulerisme, yang menghilangkan fanatisme terhadap agama (Islam), dan mendorong agar paham pluralisme itu menjadi ideologi. Dengan cara itulah gerakan-gerakan yang menentang Zionisme akan menjadi lemah. Karena masyarakat muslim sudah tidak lagi memiliki keyakinan terhadp agama mereka.
Gerakan Zionisme ini berdiri kokoh diatas landasan yang substansial, bahwa Yahudi itu bukan sekedar konsep agama, melain juga negara yang didukung dengan ideologi menjajah melalui cara penguasaan, baik secara politik, ekonomi, yang ditopang dengan ideologi. Inilah hakekat Zionisme yang ada ini.
Tak bakal lahir Palestina yang merdeka, hanya mengandalkan belas kasihan Israel, seperti apa yang sudah dilakukan Mahmud Abbas dan Organisasi Al-Fatah sekarang, yang benar-benar mengabdi kepada Israel. Tak juga dengan perundingan dan perdamaian yang akan menghasilkan sebuah cita-cita kemerdekaan, karena Israel tak menginginkan Palestina menjadi sebuah entitas politik yang eksis dan berdaulat. Israel hanyalah menginginkan Palestina itu, sebagai sebuah bangsa kelas dua, yang hidupanya tergantung oleh belas kasihan Israel.
Inti sari konsep Zionisme itu, tak lain, adalah sikap panatisme dan ortodok, yang sangat mendalam, yang tidak mungkin akan berubah. Mereka memiliki gambaran yang ideal tentang negara, yang membentang dari Sungi Nil (Mesir) sampai Sungai Eufrat (Irak). Inilah yang menjadi bentuk kerajaan Nabi Dawud dan Sulaimen, di era Benyamin Netanyahu sekarang ini.
Apakah konsep Zionisme yang membangun kerajaan Dawud dan Sulaiman itu sudah terwujud? Secara teritori (wilayah) negara mungkin belum. Tetapi, secara substansi (hakekat), sejatinya negara-negara tetangga Israel itu sudah menjadi wilayah negara Israel. Karena, negara-negara di sekeliling Israel itu, sudah mengabdi kepada kepentingan Israel. Mereka tidak merupakan sebuah negara yang berdaulat yang dapat menentukan kebijakannya secara bebas.
Kasus yang sangat kasat mata, seperti ketika Israel menyerang Gaza, tak ada satupun, negara Arab di sekelilingnya yang berani menentang Israel, tapi yang ada justru mereka mendukung tindakan agresi Israel ke wilayah Gaza, yang bertujuan untuk menumpas ‘teroris’ Hamas. Para pemimpin Arab, seperti Presiden Mesir Hosni Mubarak, Raja Arab Saudi Abdullah, Raja Jordania Abullah, dan Presiden Suriah Bashar Assad, dan Presiden Lebanon Rafiq Hariri, mereka membiarkan rakyat Palestina dihancurkan oleh Israel.
Jadi Kerajaan Dawud dan Sulaeman hakikatnya sudah berdiri di tanah Arab, yang membujur dari sungai Nil (Mesir) sampai ke sungai Eufrat (Iraq). Meskipun, wilayah itu masih mempunyai pemerintahan, presiden, raja, tapi semuanya mengabdi kepada Zionis Israel. (m/berbagai sumber)

Pembantaian Demi Pembantaian Zionis-Israel


Sejarah kehidupan entitas Zionis-Israel hanyalah diisi dengan pembantaian demi pembantaian terhadap rakyat Palestina dan bangsa Arab, yang tidak berdosa. Rezim Zionis-Israel dari waktu ke waktu, tanpa jeda sedikitkpun terus melakukan pembantaian terhadap rakyat sipil, dan kemudian mengusir, menjajah, dan menguasai tanah kelaharinnya.

Tapi, rezim Zionis-Israel terus menipu dan memanipulasi masyarakat dunia, dan menuduh rakyat Palestina, sebagai penjahat, teroris, dan biadab. Rezim Zionis-Israel telah memutar-balikkan fakta-fakta yang tidak mungkin dipungkirinya. Semua bukti-bukti sangat nyata, menunjukkan bahwa Zionis-Israel adalah bangsa paling biadab di muka bumi ini. Anehnya, masyarakat dunia, terkecoh dengan kebohongan Zionis-Israel, yang selalu menggembar-nggemborkan tentang adanya ‘Holacoust’ (pembantaian), yang semuanya hanyalah fiktik, dan tujuannya untuk memeras masyarakat dunia, dan menutupi segala kejahatannya terhadpa rakyat Palestina.

Inilah diantara fakta kekejian yang paling dahsyat yang dilakukan Zionis-Israel sejak perang tahun 1948 :
  1. Pembantaian di desa Balad As-Sheikh dan Hawasyah, pada 1 Januari 1948, di dua perkampungan yang terletak disebelah tenggara Haifa. Teroris Zionis melakukan bersenjata, di mana 200 pasukan teroris Zionis, membantai habis seluruh penduduk dua desa itu.
  2. Pembantaian Naashiruddin, pada 15 Mei 1948, terjadi di desa dekat Thabriyah. Di sini pasukan teroris Zionis dengan menggunakan pakaian Arab, kemudian mendatangi penduduk, namun disaat penduduk menyambutnya, sekonyong-konyong pasukan teroris Zionis, lalu memuntahkan peluru, dan menembaki seluruh penduduk desa, hingga seluruh tewas.
  3. Pembantaian Bait Darais, pada 21 Mei 1948, di mana serangan dilancarkan pasukan Zionis-Israel terhadap desa besar, yang berada di sebelah timur Gaza, Bait Darais, dengan panser-panser dari segala penjuru, dan membabat seluruh penduduknya, tanpa menyisakannya.

  1. Pembantaian Deir Yasin, pada 9 Oktober 1948, serangan yang dilancarkan pasukan Zionis-Israel terhadap desa yang terletak di dekat kota Al-Quds dengan jumlah penduduk 600 muslim. Disini pasukan gabungan dari teroris Irghun dan Stern, yang jumlahnya 300, yang dilengkapi dengan panser menghancurkan desa itu dan mendudukinya, dan membantai habis seluruh penduduk Deir Yasin. Tak ada yang tersisa anak-anak, wanita, orang tua semuanya dibantai habis. Teroris Irghun dan Stern masuk rumah-rumah warga Palestina, dan melenyapkan dengan senjata.
  2. Pambantaian Ad-Duwaimah, pada 30 Oktober 1948, di mana pasukan gerombolan Zionis-Israel, memasuki desa yang terletak sebelah tenggara Hebron (al-Khalil), pasukan Zionis-Israel yang dipimpin Moshe Dayyan, memasuki desa, dan membantai 96 orang, dan juga membunuh anak-anak yang tidak berdosa dengan cara memecahkan kepala mereka.
  3. Pembantaian Ailbun, pada 30 Oktober 1948, di mana pasukan Zionis-Israel membantai 12 pemuda Palestina dengan cara-cara yang keji, termasuk menghilangkan kepala mereka, dan membiarkan mayat mereka berserakan di jalan-jalan.

  1. Pembantaian Shafshaf di Al Jalil, di mana pasukan Zionis-Israel, di mana dalam peristiwa itu, pasukan Zionis-Israel, membantai 52 orang Palestina, dan memasukkan mayat-mayat mereka ke dalam sumur, dan tanpa belas kasihan.
  2. Pembantaian Allah, pada 11 Desember 1948, di mana dalam peristiwa puluhan anak Palestina terbunuh akibat muntahan peluru Israel yang terjadi di dalam masjid. Saat itu pemuda Palestina sedanga menunaikan shalat. Menurut sumber di Israel, waktu itu, lebih 250 orang Palestina yang dibantai oleh Zionis-Israel, belum termasuk yang mengalami luka-luka.
  3. Allah, juga menyaksikan pembantaian, yang sebelumnya terjadi pengusiran terhadap penduduk di wilayah itu, saat pasukan Zionis-Israel melakukan pengosongan besar-besaran.
  4. Pembantaian di Shafat, di mana gerombolan teroris Zionis-Israel, membantai 70 pemuda Arab, yang sedang melakukan shalat saat itu.

  1. Gerombolan Al-Atsel, pada 6 Juli 1938, meledakkan dua mobil di pasar Haifa, sehingga meluluh-lantakkan keuda mobil itu, dan merenggut nyawa 21 orang Palestina, dan melukai 52 orang lainnya.
  2. Seorang Zionis melemparkan granat di pasar sayur mayur, dan itu terjadi pada 14 Juli1938, akibat ledakan granat itu, 12 orang Arab tewas.
  3. Gerombolan Zionis, pada 15 Juli 1938, meledakkan granat di depan salah satu Masjid Al-Quds, disaat para jamaah keluar masjid. Peristiwa itu menewaskan 10 orang Palestina, dan melukai 30 orang lainya.
  4. Gerombolan Zionis, pada 26 Agustus 1938, meledakkan mobil yang sudah dipenuhi dengan bahan peledak oleh para teroris Al-Atsel, di pasar Al-Quds. Peristiwa ini membunuh 34 pemuda Arab, dan melukai 35 orang lainnya.
  5. Para gerombolan teroris Al-Atsel , pada 27 Februari 1939, meledakkan dua bom di Haifa, sehingga menewaskan 27 orang Arab, dan 39 lainnya mengalami cidera.

  1. Pembantaian Qabiyyah, pada 14 Oktober 1953, di mana pasukan teroris Zionis-Israel dengan kekuatan 600 pasukan, memasuki desa yang terletak di sebelah timur Al-Quds, dan desa itu berpenduduk 2.000 jiwa. Teroris Zionis-Israel mengepung desa itu, kemudian menembak secara sporadis ke segala arah. Teroris Zionis-Israel itu juga meledakkan rumah-rumah penduduk Palestina yang ada, dan membantai pemiliknya satu-satu, seperti membunuhi binatang, tanpa ada sedikitpun rasa belas-kasihannya. Pembantaian itu berlangsung selama 32 jam. 56 rumah hancur, 67 penduduk tewas, dan banyak seluruh keluarga dibantai dalam peristiwa itu. Termasuk anak-anak dan wanita. Zionis-Israel juga menghancurkan masjid-masjid yang ada di desa itu.
  2. Pembantaian di Kafr Qasim, pada 29 Oktober 1956, di mana gerombolan teroris Zionis-Israel mengumpulkan buruh, pada pukul 17.00 petang. Gerombolan teroris Zionis dengan dingin membantai buruh, yang sudah berkumpul, tanpa bersisa. 49 orang tewas, diantaranya yang tewas anak-anak yang berumur 11 tahun.
  3. Shabra dan Syatila, di mana 2 diantara 12 tempat pengungsian Palestina di Lebanon. Pembantaian di Shabra dan Syatila ini berlansung pada 18 September 19882. Ini merupakan pembantaian paling keji dalam sejarah kehidupan kemanusiaan. Zionis-Israel benar-benar biadab. Di bawah komando Jendral Ariel Sharon ( sekarang masih koma, dan sudah 4 tahun), dimana pembantaian di kamp pengungsi ini, yang dilakukan rezim Zionis-Zionis yang bekerjasama dengan milisih Phalangist (Kristen), membantai sekitar 4.000 warga Palestina, yang ada di dua kamp pengungsian itu. Inilah kejahatah yang paling terkutuk yang dilakukan Zionis-Israel. Sebelum melakukan pembantaian itu, terlebih dahulu pasukan Zionis bersama milisi Phalangist memadamkan listrik yang ada di kamp Shabra dan Syatila.
  4. Pembantaian di Al-Aqsha, yang berlangsung pada 8 Oktober 1990. Di mana gerombolan teroris yang mengatas-namakan ‘Pengawal Gunung Haikal’, memuntahkan peluru yang diarahkan kepada jamaah yang sedang melakukan shalat di dalam masjid. Korban yang syahid sebanyak 21 orang, 800 orang yang luka-luka, dan 250 orang yang ditangkap. Ini peperangan yang dilancarkan kaum muslimin, yang sedang shalat terhdap Zionis-Israel.
  5. Pembantaian di Masjid Ibrahim Hebron, yang berlangsung di tahun 1994, di mana kaum muslimin sedang menunaikan shalat, dan berdzikir, dan belum selesai wirid mereka, muntahan senjata Zionis-Israel tanpa henti-henti. 24 warga Hebron tewas, dan 35 orang lainnya luka-luka. Dari pembantaian di Masjid Al-Khalil Hebron, kemudian muncul Intifadah.
  6. Pembantaian Uyun Qarra, yang berlangsung pada 20 Mei 1989, di mana pasukan Zionis-Israel menembakkan senjatanya kearah buruh yang sedang menungu jemputan. 7 oran tewas. Dari peristiwa ini dampaknya sangat luas ke seluruh Palestina.
  7. Pembantaian Bahr Al-Baqr, pasukan tempur mengebom sekolah anak-anak di dekat Suez, sehingga puluhan anak sekolah tewas.
  8. Agresi Zionis-Israel ke Gaza, yang menewaskan lebih dari 1500, dan melukai lebih 5.000 penduduk Gaza. Zionis Israel juga menghancurkan seluruh sarana hidup di wilayah itu.

Kejahatan Zionis-Israel itu akan terus berlangsung sempai bangsa yang sangat rasialis di muka bumi itu, musnah. Kekacauan dan perang tidak akan pernah berhenti, selama eksistensi Zionis-Israel itu masih ada di tanah Palestina, yang sekarang mereka duduki. Inila fakta-fakta kejahatan yang dilakukan Zionis-Israel terhadap rakyat Palestina dan bangsa Arab. (m)

Minggu, 20 Maret 2011

Khadafi: Kami akan Pertahankan Tanah Kami dari Musuh Asing video foto

Khadafi: Kami akan Pertahankan Tanah Kami dariMusuhAsing 
Tripoli - Pemimpin Libya Muammar Khadafi bergeming kendati pasukan sekutu telah memborbardirnegaranya. Khadafi menegaskan tak akan meninggalkan negaranya.

"Kami akan mempertahankan tanah kami dari serangan musuh asing yang akan mengeksploitasi," ujar Khadafidalam pernyataannya di televisi pemerintah menanggapi serangan pasukan sekutu seperti dilansir dari Al Jazeera, Minggu (20/3/2011).

Khadafi pun menegaskan bahwa semua bangsa asing tidak berhak mengintervensi negaranya. Khadafimenegaskan, AS, Inggris dan Prancis yang melakukan serangan udara adalah teroris demi minyak

Pemimpin nyentrik ini pun mengklaim bahwa rakyatnya siap angkat senjata dan berperang panjang. " Kamitelah membuka depot senjata melengkapi rakyat melawan agresor," tegas dia.

Sementara di kamar mayat rumah sakit utama di Benghazi sudah terbujur 24 jasad, yang terdiri dari pria, wanita dan anak-anak. 3 Jasad di antaranya adalah tentara bayaran dari Chad atau Nigeria.

Sementara dokter di rumah sakit itu mengatakan pada Sabtu malam sudah tercatat 32 tewas dan 66 lainnyaluka-luka. Petinggi Angkatan Darat Libya mengatakan bahwa sejak serangan dilancarkan pasukan sekutu 48 orang tewas dan 150 orang lainnya luka-luka.

Petinggi AD itu menambahkan dalam serangan tentara sekutu itu kota-kota yang terkena adalah Sirte, Benghazi, Misrata, Zuwarah dan termasuk ibukota Tripoli. Tripoli dibombardir dari udara dan rudal padaMinggu dini hari.



Sabtu, 19 Maret 2011

Sejarah dan Perkembangan Freemasonry di Indonesia






Freemasonry atau Vrijmetselarij adalah sebuah organisasi persaudaraan internasional. Freemasonry pada zaman modern dimulai dengan berdirinya Grand Lodge di London, Inggris pada tahun 1717. Sebagian peneliti Barat berkeyakinan bahwa Freemasonry sebenarnya sudah didirikan di Skotlandia pada abad ke-14, saat Ksatria Templar ditumpas oleh Raja Perancis Philipe le Bel dan Paus Klemens V.

Di Skotlandia, Templar ini menyusup ke dalam Serikat Tukang Batu (Mason) dan menguasai gilda-gilda serikat pekerjanya (Loji). Mereka kemudian memproklamirkan diri sebagai Freemasonry, sebuah istilah yang sebenarnya nama lain dari perkumpulan Kabbalah Yahudi-Talmud. Dari Eropa, Freemasonry yang terbagi dalam dua kelompok besar (Ritus Skotlandia dan Ritus York) menyebar ke seluruh dunia termasuk ke Hindia Belanda.



Maskapai perdagangan Hindia Belanda, VOC, merupakan maskapai perdagangan terbesar dunia kala itu dan dimiliki oleh Freemasonry. Nona Helena Blavatsky dan Kolonel Henry Steel Olcott tercatat sebagai orang-orang yang membawa gerakan mistik ini ke Nusantara.

Organisasi ini mengklaim di seluruh dunia mereka memiliki anggota sebanyak 5 juta jiwa.


Soekarno

Di Hindia-Belanda dahulu, rumah pertemuan kaum Vrijmetselarij, dalam bahasa Belanda Loge atau Loji dalam bahasa Indonesia seringkali disebut sebagai "rumah setan". Sejak zaman presiden Soekarno, gerakan ini dilarang di Indonesia. Februari 1961, lewat Lembaran Negara nomor 18/1961, Namun setelah saya Seacrh di Internet, saya fikir lembaran tersebut tidak nyambung dengan konteks ini, namun saya tida bisa memastikan bahwa lembaran yang saya temukan tepat atau tidak.

Presiden Soekarno membubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia. Lembaran Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres Nomor 264 tahun 1962 yang membubarkan dan melarang Freemasonry dan segala “derivat”nya seperti Rosikrusian, Moral Re-armament, Lions Club, Rotary, dan Baha’isme. Sejak itu, loji-loji mereka disita oleh negara.


Loji Freemason tertua di Weltevreden sekitar tahun 1885


Pertemuan Freemason Belanda dan pribumi masa Hindia Belanda


Abdurrahman Wahid

Namun 38 tahun kemudian, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Keppres nomor 264/1962 tersebut dengan mengeluarkan Keppres nomor 69 tahun 2000 tanggal 23 Mei 2000. Sejak itulah, keberadaan kelompok-kelompok Yahudi seperti Organisasi Liga Demokrasi, Rotary, Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia) atau Freemasonry Indonesia, Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC) dan Organisasi Baha’i menjadi resmi dan sah kembali di Indonesia. Wajar saja jika orang ini disebut sebagai pelayan zionis.

Berikut KEPPRES-nya :
__________________________________________________________________________

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 69 TAHUN 2000
TENTANG

PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 264 TAHUN 1962
TENTANG LARANGAN ADANYA ORGANISASI LIGA DEMOKRASI, ROTARY CLUB,
DIVINE LIFE SOCIETY, VRIJMETSELAREN-LOGE (LOGE AGUNG INDONESIA),
MORAL REARMAMENT MOVEMENT, ANCIENT MYSTICAL ORGANIZATION
OF ROSI CRUCIANS (AMORC), DAN ORGANISASI BAHA’I

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :
bahwa pembentukan organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan pada hakekatnya merupakan hak asasi setiap warganegara Indonesia;

bahwa larangan terhadap organisasi-organisasi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan prinsip-prinsip demokrasi;

bahwa meskipun dalam kenyataannya Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962 sudah tidak efektif lagi, namun untuk lebih memberikan kepastian hukum perlu secara tegas mencabut Keputusan Presiden tersebut;

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan huruf c di atas, maka dipandang perlu untuk mencabut Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962;

Mengingat :
Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;

Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886);

MEMUTUSKAN :

Menetapkan :
PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 264 TAHUN 1962 TENTANG LARANGAN ADANYA ORGANISASI LIGA DEMO-KRASI, ROTARY CLUB, DIVINE LIFE SOCIETY, VRIJMET-SELAREN-LOGE (LOGE AGUNG INDONESIA), MORAL REARMA-MENT MOVEMENT, ANCIENT MYSTICAL ORGANIZATION OF ROSI CRUCIANS (AMORC), DAN ORGANISASI BAHA’I.

Pasal 1
Mencabut Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962 tentang Larangan Adanya Organisasi Liga Demokrasi, Rotary Club, Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia), Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC) dan Organisasi Baha’i.

Pasal 2
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 23 Mei 2000
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

ttd
ABDURRAHMAN WAHID
_________________________________________________________________________

Loji-loji Freemasonry ternama di Nusantara tersebar di hampir semua wilayah di Indonesia seperti di Aceh, Medan,Padang, Palembang, Jawa, Surabaya, Sulawesi, dan sebagainya. Saya sendiri berdomisili di daerah Palembang. Dalam kesempatan ini saya belum menemukan bangunan yang mempunyai unsur dengan Freemasonry. Namun, salah satu partner saya sesama blogger, mengidentifikasi keberadaan bangunan Mason di daerahnya (Surabaya).

Salah satu Loji yang masih berdiri adalah Gedung Bappenas


Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas adalah salah satu gedung bersejarah di Jakarta.

Tentu banyak yang masih ingat, di sanalah pada 1966 Mahmilub atau Mahkamah Militer Luar Biasa menggelar sidang-sidangnya untuk mengadili para gembong Gerakan 30 September, G30S, yang melakukan usaha kudeta yang mengakibatkan gugurnya tujuh pahlawan revolusi. Gedung itu, yang berdiri di titik tengah poros Jalan Imam Bonjol-Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, menghadap ke Taman Suropati.

Gedung Bappenas dibangun pada tahun 1925, masa awal pembangunan daerah Menteng oleh Pemerintah Kotapraja Batavia. Gedung berbentuk melebar ke samping itu dibangun sebagai gedung pertemuan perkumpulan kebatinan Ster van het Oosten (Bintang Timur). Perkumpulan ini merupakan bagian dari gerakan spiritual internasional masoni (freemasonry), yang dalam bahasa Belanda disebut vrijmetselaarij. Karena itu, orang Belanda di Batavia waktu itu mengenal gedung tersebut sebagai Vrijmetselaarsloge alias gedung pertemuan masoni.

Masoni merupakan gerakan moral-spiritual yang bertujuan meningkatkan semangat saling menghormati dan tolong-menolong di antara sesama manusia berdasarkan keyakinan kepada Yang Mahakuasa.

Pertama kali muncul pada akhir abad ke-16 dan awal abad ke-17 di Inggris dan Skotlandia, gerakan ini kemudian memiliki pengaruh dan pengikut di seluruh penjuru dunia.

Pada zaman kolonial, di Indonesia gerakan masoni juga memiliki banyak pengikut. Anggota kebanyakan orang Belanda dan orang Eropa lainnya. Bisschop, Wali Kota Batavia yang berkuasa pada 1916-1920, juga seorang anggota masoni. Akan tetapi, pribumi juga ada yang ikut bergabung. Pada awal abad ke-20, sebagian intelektual ningrat Jawa, eksponen gerakan kebangkitan nasional yang anggota perkumpulan Budi Utomo, konon juga menjadi vrijmetselaar atau masonis.

Kini, di seluruh dunia anggota kelompok-kelompok masoni diperkirakan mencapai 5 juta orang, termasuk sebanyak kira-kira 480.000 orang di Inggris, Skotlandia, dan Irlandia sendiri. Di Amerika Serikat pengikutnya juga banyak, sekitar 2 juta orang. Seperti banyak presiden AS sebelumnya, Barrack Obama juga disebut-sebut sebagai pengikut gerakan spiritual berlambang jangka dan meteran siku itu.

Salah satu ciri organisasi masonis adalah mereka sering melakukan pertemuan dan, mungkin juga ritual, rahasia. Gaya misterius inilah yang membuat orang lain sering berprasangka buruk. Sampai-sampai, menurut Adolf Heuken, pakar sejarah Jakarta, sebagian warga Batavia dulu sering menyebut gedung di seberang Taman Suropati itu sebagai ”rumah setan”.

Heuken mengatakan, balai pertemuan megah yang lokasinya strategis itu menunjukkan posisi penting kaum masonis dalam masyarakat dan pemerintah kolonial. Dalam bukunya, Menteng, Kota Taman Pertama di Indonesia (ditulis bersama Grace Pamungkas, 2001), bentuknya yang melebar membuat gedung besar itu seolah menjadi penutup daerah jantung Menteng. Bersama Taman Suropati, yang dulu bernama Burgermeester Bisschopplein, Gedung Bappenas terletak menyilang di tengah ujung selatan Jalan Teuku Umar, salah satu jalan poros utama di kota baru yang dirancang arsitek PAJ Mooijen itu.

Gedung Vrijmetselaarsloge, yang jadi Gedung Bappenas sejak tahun 1967, rupanya merupakan hasil pengembangan dari gedung lama yang sebelumnya sudah dibangun di tempat sama. Foto yang menyertai tulisan ini adalah foto gedung pertemuan masoni Ster van het Oosten yang dibangun pada tahun 1880.

Dihias empat tiang bulat besar yang menopang atap serambinya, gedung yang memiliki dua bangunan sayap segi empat di kiri-kanannya ini masih menampakkan dengan nyata gaya arsitektur klasisisme yang khas zamannya.


Sultan Hamengkubuwono VIII

Dr. T.H. Stevens, seorang sejarawan Belanda, dalam bukunya berjudul "Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda dan Indonesia 1764-1962", dalam jumlah yang sangat terbatas, banyak memaparkan tentang gerakan dan tokoh-tokoh Freemasonry di Indonesia. Tokoh-tokoh Mason Indonesia menurut buku tersebut —yang dilengkapi foto-foto ekslusif sebagai buktinya— banyak menyangkut nama-nama terkenal seperti Sultan Hamengkubuwono VIII, RAS. Soemitro Kolopaking Poerbonegoro, Paku Alam VIII, RMAA. Tjokroadikoesoemo, dr. Radjiman Wedyodiningrat, dan banyak pengurus organisasi Boedhi Oetomo.